Dalam Islam, perempuan yang haid sama dengan orang yang
junub mengenai hal-hal yang terlarang dilakukannya. Di antaranya adalah:
- Shalat
Dalam sebuah hadist, Rasulullah Saw.
bersabda, “Bukankah ketika perempuan haid itu tidak shalat dan tidak pula puasa?” (HR
Al- Bukhari).
- Puasa
Perempuan haid tidak boleh berpuasa,
jika ia berpuasa maka puasanya batal. Dan ia wajib meng- qhada-nya. Berbeda dengan shalat yang tidak walib di-qhada dengan maksud menghindarkan kesulitan, karena shalat itu berulang-ulang dan tidak demikian halnya dengan puasa. Hal itu berpedoman pada hadist Abu Sa’id
Al- Khudrir, ia berkata “Rasulullah Saw.
pergi ke tempat shalat pada waktu hari raya Idul Adha dan Idul Fitri, dan lewat pada kaum perempuan. Lalu beliau bersabda, ‘wahai golongan perempuan,
bersedekahlah kalian ,karena aku lihat kalianlah penduduk yang terbanyak dari neraka!’ mereka bertanya, ‘mengapa,
wahai Rasulullah?’ Nabimenjawab, ‘Kalian banyak mengutuk dan ingkar kepada suami!
Tak seorangpun yang aku lihat lemah akal dan kurang agama yang
dapat mempengaruhi akal laki- laki yang kuat melebihi
kalian!’ ‘Dimana letak kekurangan akal dan agama kami, ya Rasulullah?’
beliau menjawab, ‘Bukankah kesaksian perempuan nilainya separuh dari kesaksian laki-
laki?’ ‘betul,’ ujarmereka.
‘ nah, itu disebabkan kurangnya akal mereka! Dan
bukankah bila haid mereka tidak sholat dan tidak boleh berpuasa?’ ‘Benar,’ ujarmereka
pula. ‘Nah, di sanalah letak kurangnya agama mereka!’” (HR Al-Bukharidan Muslim) - Thawaf
Ibn ‘Abbas r.a meriwayatkan bahwa Nabi Saw. bersabda, “thawaf itu sama
dengan shalat, kecuali bahwa didalamnya Allah menghalalkan untuk berbicara.
Maka, siapa yang berbicara, hendaklah yang dibicarakannya itu yang baik-baik
saja!” (HR Al-Tirmidzi, Al-Daraquthni. Disahkan oleh Al-Hakim, Ibn Sikkin, dan
Ibn Khuzaimah).
Aisyah
r.a berkata, “ ketika kami telah tiba di Desa Sarif (terletak antara Makkah dan
Madinah), aku mengalami haid. Maka, Nabi Saw. bersabda kepadaku, ‘lakukanlah
apa yang dilakukan orang yang berhaji, tetapi jangan melakukan thawaf di Ka’bah
sebelum kamu suci.” (HR Al-Bukhari).
oke baiklah teman-teman ini adalah bagian pertama yang aku share, waktu yang akan datang aku bakal share larangan bagi perempuan haid #part2. Jadi tunggu aja ya. See yaa :)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar