Minggu, 31 Juli 2011

Puasa Ramadhan

Besok udah puasa ni, jadi postingan kali ini akan bertemakan Ramadhan. Oke langsung aja ya.
Hal-hal yang membatalkan puasa
* sengaja makan dan minum pada siang hari. Bila terlupa makan dan minum pada siang hari, maka tidak membatalkan puasa.
* muntah dengan sengaja, bila muntah dengan tidak disengaja maka tidak membatalkan puasa.
* pada siang hari terdetik untuk berbuka
* dengan sengaja menyetubuhi isteri pada siang hari pada bulan Ramadhan, disamping puasanya batal ia terkena sanksi berupa memerdekakan seorang hamba, bila tidak mampu maka puasa dua bulan berturut-turut, dan bila tidak mampu akan memberi makan enam puluh orang miskin.
* datang bulan pada siang hari (belum masuk maghrib)
"Barang siapa terlupa sedang dia dalam keadaan puasa, kemudian dia makan atau minum, maka hendaklah ia sempurnakan puasanya. Hal itu karena sesungguhnya Allah hendak memberinya karunia makan dan minum" (Hadits Shahih)
"Barang siapa yang muntah dengan tidak sengaja, padahal ia sedang berpuasa, maka tidak wajib qadha (puasa tetap sah),
sedang barang siapa yang berusaha sehingga muntah dengan sengaja, maka hendaklah ia mengqadha (puasanya batal)" (HR. Abu Daud dan Tirmidzi)

Hal-hal yang boleh dikerjakan waktu puasa
*menyiram air ke atas kepala pada siang hari karena haus ataupun udara panas, demikian pula menyelam kedalam air pada siang hari
*menta'hirkan mandi
junub setelah adzan subuh
*berbekam pada siang hari
*mencium, menggauli, mencumbui istri tetapi tidak sampai bersetubuh di siang hari
*beristinsyak (menghirup air kedalam hidung) terutama bila akan berwudhu, asal tidak menguatkan hirupannya
*disuntik pada siang hari
*mencicipi makanan asal tidak ditelan

Tujuan puasa
*tujuan puasa adalah menjalankan kewajiban sebagai muslim (rukun islam keempat) dan mencapai derajat taqwa (QS. 2:183). Taqwa secara umum adalah melaksanakan perintah Allah dan menjauhi segala larangan-Nya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar