Begitu banyak amalan taqwa yang dapat diteladani oleh seorang perempuan yang sedang haid. Namun, yang terpenting dan terutama adalah ia hendaknya senantiasa mengenakan “pakaian taqwa”. Allah SWT berfirman, “Hai anak- anak Adam, sesungguhnya kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi aurat- aurat kamu dan pakaian yang indah untuk perhiasan. Dan pakaian taqwa itulah yang paling baik.” (QS Al- A’raf [7] : 26).
Libas al- taqwa (pakaian taqwa) mengisyaratkan pakaian rohani. Rasulullah Saw. melukiskan iman sebagai sesuatu yang tidak berbusana, sementara pakaiannya adalah taqwa. Pakaian taqwa bila sudah dikenakan oleh seseorang, maka “makrifat akan menjadi modal utamanya, pengendalian diri sebagai aktivitasnya, kasih menjadi asas pergaulannya, kerinduan kepada Illahi menjadi tunggangannya, zikir menjadi pelipur hatinya, keprihatinan menjadi temannya, ilmu adalah senjatanya, sabar adalah busananya, kesadaran akan kelemahan dihadapan Allah adalah kebanggaannya, zuhud (tidak terpukau kemegahan duniawi) adalah perisainya, kepercayaan diri adalah harta simpanan dan kekuatannya, kebenaran adalah andalannya, taat adalah kecintaannya, jihad adalah kesehariannya, dan salat adalah buah mata kesayangannya.”
Jika pakaian taqwa telah menghiasi diri seseorang, akan terpelihara identitasnya, lagi anggun penampilannya. Ia juga akan selalu bersih walaupun miskin, hidup sederhana walau kaya, terbuka tangan dan hatinya. Tidak berjalan membawa fitnah, tidak menghabiskan waktu dalam permainan, tidak menuntut yang bukan haknya, ia bersyukur ; bila diuji, ia bersabar ; bila berdosa, ia beristighfar; bila bersalah, ia menyesal; bila dimaki dan ia tersenyum sambil berkata “jika makian Anda keliru, aku berdosa semoga Allah mengampunimu. Tetapi jika makian Anda benar, aku berdoa semoga Allah mengampuniku.”
QS Al-A’raf (7) : 26 menyebut pakaian taqwa, yakni pakaian rohani, setelah sebelumnya menyebut pakaian jasmani yang menutupi kekurangan-kekurangan jasmani. Pakaian rohani menutupi hal-hal yang dapat memalukan dan memperburuk penampilan manusia jika ia terbuka. Keterbukaan aurat rohani dan jasmani dapat menimbulkan ras perih dalam jiwa manusia, tetapi rasa perih dan malu yang dirasakan bila aurat rohani terbuka jauh lebih besar daripada keterbukaan aurat jasmani, baik di dunia maupun di akhirat. Keterbukaan aurat jasmani dapat ditoleransi oleh ajaran Islam bila memang ada kebutuhan mendesak/darurat yang bisa mengancam jiwa seseorang, misalnya dalam rangka berobat, karena larangan membukanya bertujuan menghindarkan manusia terjerumus dalam sesuatu yang haram. Dengan demikian, juga menghindarkan manusia terjerumus dalam keterbukaan aurat rohani. Terbukanya aurat jasmani dapat menjadi pintu—kecil ataupun besar—bagi terjadinya perzinaan yang merupakan suatu kedurhakaan. Sebaliknya, tertutupnya aurat rohani mengantar seorang perempuan menutup aurat jasmaninya. Hal ini antara lain terlihat pada kebenaran firman -Nya, Dan pakaian taqwa itulah yang paling baik. Demikian dituliskan oleh Prof. Dr. M. Quraish Shihab.
Masih banyak pendapat lain tentang makna pakaian taqwa, seperti rasa malu, atau pakaian yang menampakkan kerendahan diri kepada Allah yang digunakan untuk beribadah, atau penampilan yang baik, dll. Akan tetapi, pendapat-pendapat itu telah tercakup dalam uraian tadi.
Rachman, M. Fauzi.2008.Haid Menghalangi Ibadah? No Way.Bandung: Mizania